"Sudah diamankan pelaku yang diduga melakukan pemotongan alat kelamin atas korban Abdul Muhyi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (20/5/2013).
Rikwanto menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan raya Kosambi Timur, Kelurahan Cengklong, Kosambi, Tangerang. Saat ini, pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku tersebut sudah dibawa ke Polsek Pamulang, Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, peristiwa pemotongan kelamin ini terjadi pada Selasa (14/5). Saat itu RSUD Pamulang mengontak kepolisian karena ada pria yang kelaminnya terpotong. Informasi awal yang didapat kejadian ini terjadi pukul 05.00 WIB di lahan kosong di Jl Surya Kencana, Pamulang, Tangerang Selatan.
Pihak keluarga marah dengan peristiwa ini. Ibunda Abdul bahkan berharap agar pelaku dihukum berat, bahkan harus dipotong juga kelaminnya.
Kini, Abdul harus buang air kecil menggunakan selang. Alat reproduksinya pun masih mengalami gangguan.
(jor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini