"Kita ikuti semua larinya uang ke mana, yang menikmati uang adalah bagian dari tindak pidana pencucian uang," jelas Sutarman usai 'Peluncuran Pedoman Multidoor untuk Pidana Korporasi' di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Tapi lanjut Sutarman, pengusutan tentu berdasarkan bukti. "Kalau ada aliran dananya jelas siapa yang menerima dan itu uang hasil kejahatan, ya itulah pencucian uang," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya seperti semua yang saya katakan tadi, semua aliran kemana kita akan ungkap," tutupnya mengomentari pengakuan Labora ke Kompolnas ada aliran ke petinggi Polri.
(kff/ndr)










































