"Tapi kalau pun misalnya KPK dibutuhkan untuk memberi bantuan teknis, kita akan tetap terbuka memberi bantuan itu," jelas Ketua KPK Abraham Samad usai 'Peluncuran Pedoman Multidoor untuk Pidana Korporasi' di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Menurut Samad, sejauh ini kasus Aiptu Labora sudah ditangani Polri. KPK pun memberi kesempatan Polri untuk memberi bukti ke publik bahwa mereka mampu mengusut kasus oknum polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekaran ini karena kasus Aiptu Sitorus sudah ditangani Polri, sehingga kita menghargai itu. Kita memberikan kesempatan teman-teman Polri untuk menanganinya," tutup Samad.
(kff/ndr)










































