"Yang kita temukan ada 40-an lebih ya," kata Ketua PPATK M Yusuf usai 'Peluncuran Pedoman Multidoor untuk Pidana Korporasi' di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Yusuf menegaskan, data PPATK, Fathanah memang terendus sejak lama, tetapi karena tidak ada dugaan pidananya, hanya disimpan di database.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah memeriksa sejumlah perempuan terkait aliran dana Fathanah. Mereka antara lain, Ayu Azhari, Vitalia Shesya, Sefti Sanustika, dan Tri Kurnia Puspita.
(kff/ndr)











































