"Untuk menjadi operator bajaj masyarakat bebas mengikuti proses seleksi, yang pertama mereka harus memiliki sarana seperti pool bajaj dan bajaj yang akan diremajakan. Kedua Prasarana yaitu bajaj-bajaj tersebut memiliki surat-surat lengkap seperti STNK, BPKB, KIR. Ketiga sumber daya manusia, yaitu supir atau pengemudi bajaj, lalu melakukan pembinaan, selain itu calon pemilik bajaj juga harus mempunyai distributor bajaj," ujar Kasie Angkutan Orang Luar Trayek Dishub DKI Eddy Sufa'at saat ditemui disela-sela acara peresmian bajaj di Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (20/5/2013).
Eddy mengatakan setelah syarat-syarat tersebut dipenuhi, Dishub kemudian akan melanjutkan ke proses seleksi. "Setelah ikut proses seleksi bajaj, tentu ada yang gugur. Saat ini sudah ada dua operator terpilihi yaitu PT Matahari Trans, dan Koperasi Bajaj Sehati," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisanya nanti bisa dipenuhi setelah menang proses seleksi. Misalnya saya memiliki 80 bajaj artinya saya ikut seleksi dengan kategori kelompok C, nah kekurangan bajaj itu harus dipenuhi oleh operator bajaj ditambah kemampuan operator tersebut ketika meremajakan bajaj tersebut," imbuhnya.
Eddy mengatakan setiap operator bajaj ini memiliki batas waktu, sehingga ketika masa kontrak habis operator-operator bajaj ini harus ikut seleksi kembali. "Setelah 7 tahun kedua operator ini kontraknya akan habis, dan ketika itu ia harus mengikuti seleksi kembali untuk mendapatkan kontrak," tuturnya.
Operator Bajai Matahari Yunus Hadianto mengatakan sebelumnya ia memiliki 150 bajaj ketika itu ia mengikuti seleksi untuk menjadi operator bajaj. "Yang jelas lebih menguntungkan ketika menjadi operator bajaj, dan keuntungan itu tentu rahasia perusahan dong," ujar Yunus sambil tertawa.
Yunus mendukung peremajaan bajaj dua tak berwana merah menjadi bajaj biru bermesin empat tak. "Untuk bisa memiliki bajai biru minimal mereka memiliki bajaj merah terlebih dahulu dengan keadaan surat-surat yang lengkap," kata Yunus.
Yunus mengatakan, untuk satu unit bajaj empat tak berwarna biru, pemilik bajai harus membayar uang Rp 59 juta. Sistem pembayaran tersebut harus dibayar langsung. Harga normal untuk bajaj biru bermesin empat tak adalah Rp 80 juta.
"Begitu lunas pemilik bajaj lama baru mendapatkan bajai birunya," imbuhnya.
Menurutnya dalam perjanjian dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT Mathari menyanggupi untuk remajakan 3.500 bajai sampai dengan akhir tahun.
"Kita optimis dalam satu tahun bisa mencapai 3.500 unit bajaj, Dalam satu bulan target kita 400 unit bajaj, itu terhitung dari tanggal 6 sampai tgl 20 sudah 316 unit bajaj, nanti tanggal 22 kita akan scaping 100 unit bajaj lagi," serunya.
(edo/nal)