"Laporan dana kampanye sedang kami bahas di internal," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati kepada wartawan usai diskusi DKPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakpus, Senin (20/5/2013).
Menurut Ida, setelah pembahasan di internal, hasilnya akan disosialisasikan kepada parpol peserta Pemilu. Apabila mendapat respon, maka usulan tersebut akan dilanjutkan kepada pemerintah dan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanyakan lebih lanjut rincian perumusan dana tersebut, Ida mengaku belum sepenuhnya selesai.
"Belum final, lagipula itu kan masih sebuah gagasan dan tentu harus disepakati bersama," sambungnya.
Sebelumnya KPU direncanakan akan membahas peraturan mengenai dana kampanye. Hal ini dimaksudkan untuk mengatur kebijakan setiap parpol dalam menggelontorkan dana pada Pemilu 2014 mendatang.
(rii/van)











































