"Saya akan konfirmasi ya, saya belum update informasi dari sekretariat siapa saja yang sudah menyerahkan dokumen perbaikan," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Senin (20/5/2015).
Dalam hal ini Ida juga mengingatkan kepada parpol yang belum melengkapi persyaratan untuk segera menyerahkan sebelum tanggal 22 Mei. "Karena batasnya Rabu, maka seharusnya sudah dilengkapi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, komisioner KPU Hadar Nafis Gumay telah mengingatkan untuk memenuhi kelengkapan dokumen. Karena setelah tanggal 22 Mei tak akan ada kesempatan untuk melakukan perbaikan.
"Jika belum memenuhi syarat, silakan dikumpulkan persyaratan secara lengkap. Jangan sampai ada kekurangan karena tidak ada lagi ruang perbaikan," ujarnya waktu itu.
(/)











































