KPU: Batas Akhir Perbaikan Berkas Pencalegan 22 Mei

KPU: Batas Akhir Perbaikan Berkas Pencalegan 22 Mei

- detikNews
Senin, 20 Mei 2013 18:09 WIB
KPU: Batas Akhir Perbaikan Berkas Pencalegan 22 Mei
Jakarta - Hari Rabu (22/5) merupakan batas waktu terakhir penyerahan dokumen pecalegan oleh parpol yang belum melengkapi dokumen. Ketika ditanya mengenai perkembangan penyerahan dokumen, KPU mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari sekretariat.

"Saya akan konfirmasi ya, saya belum update informasi dari sekretariat siapa saja yang sudah menyerahkan dokumen perbaikan," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Senin (20/5/2015).

Dalam hal ini Ida juga mengingatkan kepada parpol yang belum melengkapi persyaratan untuk segera menyerahkan sebelum tanggal 22 Mei. "Karena batasnya Rabu, maka seharusnya sudah dilengkapi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, tanggal 9 hingga 22 Mei 2013, parpol harus melengkapi berkas persyaratan bakal caleg masing-masing. Hingga saat ini terhitung 4.701 bakal caleg yang tidak lolos verifikasi, bahkan 549 diantaranya tidak menyerahkan berkas kepada KPU.

Menanggapi hal ini, komisioner KPU Hadar Nafis Gumay telah mengingatkan untuk memenuhi kelengkapan dokumen. Karena setelah tanggal 22 Mei tak akan ada kesempatan untuk melakukan perbaikan.

"Jika belum memenuhi syarat, silakan dikumpulkan persyaratan secara lengkap. Jangan sampai ada kekurangan karena tidak ada lagi ruang perbaikan," ujarnya waktu itu.

(/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads