"KPK sudah berkoordinasi dengan BPK. Sekarang sedang dalam proses finalisasi perhitungan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, jakarta, Senin (20/5/2013).
Johan enggan menjelaskan hasil koordinasi KPK dan BPK selama ini. Menurutnya itu sudah masuk ranah materi penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Johan belum diketahui pasti kapan proses finalisasi tersebut selesai. "Saya belum dapat info kapan selesai," ungkapnya.
Terkait kasus proyek Hambalang, KPK telah menetapkan 3 tersangka. Mereka yaitu Kasus DK (Deddy Kusdinar), AAM (Andi Alifian Mallarangeng dan TBMN (Teuku Bagus Mohammad Noor). Sedangkan Anas Urbaningrum, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait Hambalang.
(rna/lh)











































