"Pak Sukur Nababan sudah 11 kali (tak hadir), kita putuskan di pleno," kata ketua Badan Kehormatan Trimedya Pandjaitan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Sementara, anggota BK lainnya Anshory Siregar, menuturkan bahwa prosesnya saat ini BK masih dalam penyelidikan, BK perlu mengklarifikasi soal ketidakhadiran Sukur Nababan itu sebelum membuat keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah BK akan merekomendasikan pemecatan untuk Sukur Nababan?
"Bisa saja," jawab Anshory.
(iqb/van)











































