LPPOM MUI dan BPOM Kerjasama Tangkal Makanan Tak Halal

LPPOM MUI dan BPOM Kerjasama Tangkal Makanan Tak Halal

- detikNews
Senin, 20 Mei 2013 13:37 WIB
Jakarta - Mendukung langka menjadikan Indonesia sebagai pusat rujukan halal dunia, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) menjali kesepakatan dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dua lembaga ini akan menyamakan standart dalam menangkal bahan makanan dan kosmetika non-halal.

"Peran LPPOM MUI adalah melindungi umat dari makanan yang tidak halal. Umat di sini bukan hanya konsumen, tapi dalam paham kami di MUI adalah seluruh unsur di negara ini termasuk produsen dan lembaga serta asosiasi," kata Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim dalam sambutannya di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Senin (20/5/2013).

Di dalam kerjasama ini, LPPOM MUI yang diwakili Lukmanul Hakim menanatangani nota kesepahaman dengan Ketua BPOM RI Lucky S Slamet. Kerjasama ini mencakup pemeriksaan sarana produksi pangan, pencantuman keterangan halal dan penerapan sistem jaminan Halal pada produk pangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut, menurut Lukman, tidak terlepas dari misi Indonesia dalam free trade yang dilakukan negara-negara besar dunia. Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam hal tersebut ingin memastikan bahan pangan yang masuk dapat dijamin kualitas dan kelayakannya.

"Kerjasama ini merupakan upaya dalam mengendalikan free trade. Karena konsumen Indonesia wajib mengkonsumsi produk yang halal. Karena makanan umat muslim wajib memakai barang yang halal," kata Lukman.

Dia menambahkan, saat ini makanan bersertifikasi halal sudah mendapat perhatian di mata dunia. Bahkan masyarakat Eropa menganggap sertifikasi halal adalah hal yang positid dan penting.

"Orang Eropa bahkan menganggap halal is a quality food. Dalam masalah tercemarnya produk olahan sapi dengan daging kuda, hal tersebut menjadi persoalan di sana," jelasnya.


(rni/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads