"Kami minta KPK untuk memastikan tidak ada dana dari DPR. KPK sudah memberikan izin untuk berangkat," kata Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Sutan mengatakan keterlibatan KPK dibutuhkan untuk memastikan bahwa tak ada dana kunker dari DPR. Dana kunker untuk kebijakan energi nasional itu harus dipastikan seluruhnya berasal dari DEN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja ke Norwegia, China dan New Zealand dalam rangka pembuatan kebijakan energi nasional. Ada 23 anggota DPR yang ikut kunjungan. Seluruh biaya kunker dibiayai oleh Dewan Energi Nasional.
(trq/van)