"Kompolnas berharap polisi jangan berhenti di kasus Aiptu LS saja. Kalau ada kasus yang sama yang melanda para jendral ya harus tetap lakukan pengusutan sepanjang ada bukti yang kuat," ujar Komsioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman saat dihubungi detikcom, Minggu (19/5/2013) malam.
Hamidah mengatakan, Kompolnas akan selalu memberikan dukungan terhadap Polri agar memberantas tingkah laku anggota polisi yang melanggar aturan. Polri diharapkan tidak pilih kasih dalam setiap kasus rekening gendut yang melanda anggotanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aiptu Labora Sitorus ditetapkan menjadi tersangka penimbunan BBM ilegal dan pembalakan liar kayu. Kasus tersebut terungkap di akhir medio Maret 2013. Personel Polres Raja Ampat ini disebut-sebut memiliki transaksi keuangan fantastis dari rekening yang terpantau PPATK.
(spt/ahy)