Operasi Simpatik Jaya: 10.810 Kendaraan di DKI Kena Tilang

Updated

Operasi Simpatik Jaya: 10.810 Kendaraan di DKI Kena Tilang

- detikNews
Minggu, 19 Mei 2013 19:19 WIB
Jakarta - Dalam Operasi Simpatik Jaya 2013, Polda Metro Jaya berhasil menilang 10.810 kendaraan. Sepeda motor yang paling mendominasi dari jumlah kendaraan yang telah ditilang oleh polisi.

Menurut Kasubdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, selama 13 hari melakukan Operasi Simpatik Jaya, polisi telah melakukan tilang sebanyak 10.810, teguran 28.261 dengan teguran lisan sebanyak 16,654 dan teguran tertulis sebanyak 11.607.

"Kita lakukan operasi dari tanggal 7 sampai 19 Mei. Dari hasil tersebut kita berhasil amankan barang bukti SIM 3.811, STNK 6.826, STUK 34, Ranmor roda 2 sebanyak 126 dan roda 4 sebanyak 13," ujar Hindarsono lewat pesan singkat yang diterima, Minggu (19/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hindarsono mengatakan, jenis kendaraan bermotor yang melanggar untuk jenis bus 245 unit, mikrolet 1.115 unit, Metro Mini 220 unit, taksi 524 unit, kendaraan barang 643 unit, kendaraan pribadi 1.257 unit dan sepeda motor sebanyak 6.806 unit.

"Yang paling banyak melanggar itu sepeda motor dan ke depannya kita akan terus tingkatkan operasi ini," ujar Hindarsono.


(spt/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads