Menurut Kasubdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, selama 13 hari melakukan Operasi Simpatik Jaya, polisi telah melakukan tilang sebanyak 10.810, teguran 28.261 dengan teguran lisan sebanyak 16,654 dan teguran tertulis sebanyak 11.607.
"Kita lakukan operasi dari tanggal 7 sampai 19 Mei. Dari hasil tersebut kita berhasil amankan barang bukti SIM 3.811, STNK 6.826, STUK 34, Ranmor roda 2 sebanyak 126 dan roda 4 sebanyak 13," ujar Hindarsono lewat pesan singkat yang diterima, Minggu (19/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling banyak melanggar itu sepeda motor dan ke depannya kita akan terus tingkatkan operasi ini," ujar Hindarsono.
(spt/nwk)