"Lokasi-lokasi balapan liar ini cenderung menjadi tempat atau ajang pembentukan geng motor," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo kepada wartawan, Minggu (19/5/2013).
Diungkapkan Sambodo, keberadaan geng motor yang kerap melakukan aksi kriminal tidak hanya membuat resah warga, tetapi juga memberi citra buruk bagi komunitas motor. Pasalnya, lanjut dia, tidak semua komunitas motor melakukan aksi kejahatan.
"Akibatnya komunitas yang lain terganggu dengan penamaan geng motor," ungkapnya.
Ia melanjutkan, komunitas motor tidak menjadi masalah bila tidak melakukan tindak pidana. "Selama dia tidak melakukan pelanggaran, tidak apa-apa. Yang tidak boleh itu yang melanggar," imbuh dia.
Sementara itu, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan 607 personel untuk menindak aksi balapan liar di beberapa sasaran lokasi seperti di Taman Mini, Jalan Pramuka, Runway Kemayoran, Jalan Asia Afrika, Jl KH Mansur, Jl Simatupang, Jl Suryopranoto, Cideng.
Razia dilakukan sebagai upaya preemtif dengan mengedepankan kegiatan edukasi, memberikan pencerahan agar sadar akan keselamatan dan taat hukum. Razia juga dilakukan dengan upaya preventif dengan melakukan penjagaan, pengaturan, patroli dan penegakan hukum pada pelanggaran potensi laka lantas.
Razia tersebut dilakukan pada Sabtu, 18 Mei pukul 22.00 WIB hingga Minggu, 19 Mei pukul 04.00 WIB. Hasil razia, disita 13 motor yang tidak disertai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
(mei/nrl)











































