"Tidak benar ada penyelundupan kayu. Hanya keluarga punya industri pabrikan," ujar Bob Hasan, usai bertemu Kompolnas, di Jl Tirtayasa VII, Jakarta Selasa, Sabtu (18/5/2013).
Bahkan, dirinya membantah temuan PPATK yang menyatakan Aiptu LS memiliki nilai transaksi hingga Rp 1,5 triliun.
"Fakta itu yang keluarkan PPATK, tapi kita periksa klien kami, tidak ada. Tidak sampai sebesar itu dan itu adalah bisnis keluarga," terangnya.
Dia meminta agar polisi bersikap profesional dalam kasus tersebut. Menurutnya, semua dugaan tersebut belum dibuktikan oleh hasil pemeriksaan.
"Apakah benar ini adalah rekening gendut, padahal ini usaha keluarga," pungkasnya.
(rvk/gah)











































