Berdasarkan informasi, Aiptu Labora tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (18/5/2013), sekitar pukul 20.30 WIB. Para wartawan yang ingin meliput, tidak diperkenankan masuk ke gedung tersebut.
Terlihat seorang perwira Bareskrim Mabes Polri menggunakan seragam, berjaga di depan gedung tersebut. Aiptu Labora tiba dengan pengawalan dua petugas Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu kuasa hukum Aiptu Labora, Bob Hasan, belum mau berkomentar banyak terkait penangkapan tersebut. Dia mengatakan dirinya tidak melihat adanya surat penangkapan kepada klien-nya. "Kita pelajari dulu," tutur Bob Hasan.
Aiptu Labora Sitorus ditetapkan menjadi tersangka penimbunan BBM ilegal dan pembalakan liar. Kasus tersebut terungkap di akhir medio Maret 2013. Personel Polres Raja Ampat ini disebut-sebut memiliki transaksi keuangan fantastis dari rekening yang terpantau PPATK.
(rvk/rvk)











































