Tersangka penimbunan BBM ilegal dan pembalakan liar kayu, Aiptu Labora (LS) malam ini digelandang ke Mabes Polri. LS ditangkap paksa oleh 2 orang anggota Mabes Polri usai bertemu komisioner Kompolnas.
Perstiwa penangkapan itu terjadi di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa VII, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB. Labora ditangkap di pelataran parkir Kantor Kompolnas.
Terlihat ada 3 mobil yang digunakan oleh anggota Mabes Polri. Para petugas yang menangkap Labora berjumlah 2 orang. Para petugas mengenakan baju merah bertuliskan Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aiptu Labora Sitorus ditetapkan menjadi tersangka penimbunan BBM ilegal dan pembalakan liar kayu. Kasus tersebut terungkap di akhir medio Maret 2013. Personel Polres Raja Ampat ini disebut-sebut memiliki transaksi keuangan fantastis dari rekening yang terpantau PPATK.
(rvk/rvk)











































