"Dalam pertemuan resmi, kalau yang dimaksudkan dalam rapat pleno, tidak," kata Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (17/5/2013) malam.
Luthfi mengakui jika setiap bertemu dengan PT Indoguna, ia bertugas sebagai Presiden PKS. Pasalnya, status anggota DPR yang ia miliki tidak berkompeten untuk membahas masalah impor daging. Luthfi merupakan anggota Komisi I.
Saat diminta penjelasan soal sikap dia yang tidak memberitahu secara resmi kepada partai, Luthfi malah balik bertanya. "Kepada siapa (dilaporkan)? Saya ketua partai," jawabnya.
Namun Luthfi mengaku pernah beberapa kali mengkomunikasikan pertemuan itu secara informal kepada politisi di fraksi PKS. Tapi dia lupa siapa orangnya.
"Sudah lupa, sudah 4 bulan waktunya," elaknya.
(mok/fdn)











































