"Tidak masuk diakal untuk ukuran sebagai prajurit Polri dengan pangkat itu mempunyai transaksi uang yang demikian besar," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013).
Priyo menganggap sangat mustahil seorang perwira dengan pangkat aiptu memiliki transaksi keuangan hingga Rp. 1,5 triliun. Kecuali jika ia juga seorang pengusaha di Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia percaya kepolisian akan mengungkap tuntas kasus ini. Karena kasus ini akan mempengaruhi nama kepolisian secara institusi di mata masyarakat.
"Percayakan saja pada institusi Polri untuk menyelesaiakan masalah ini. Jelaskan saja. Karena sedikit banyak akan berimbas pada institusi Polri sendiri," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu Labora diduga berbisnis BBM dan kayu ilegal. Mabes Polri juga menyidiknya atas dugaan pidana pencucian uang. Dia terlacak PPATK memiliki transaksi selama 5 tahun sejak 2007-2012 mencapai Rp 1,5 T.
(van/van)











































