Soleh yang merupakan teman sekampung acap kali menganiaya Jurit. "Jurit dicegat, dimintai uang dan dianiya. Mereka satu kampung. Bukan orang yang tidak saling kenal," kata Nurkholis saat berbincang dengan detikcom, Jumat (17/5/2013).
Nurkholis yang belakangan menjadi komisoner Komnas HAM itu mengaku sudah maksimal memperjuangkan Jurit dan Ibrahim agar terbebas dari hukuman mati. Nurkholis telah mengusahakan nasib keduanya hingga upaya Peninjauan Kembali (PK) tahun 2005-2006.
Sebagai anggota Komnas HAM, Nurkholis menentang keras hukuman mati. Hukuman kurungan seumur hidup dinilai lebih pantas bagi pelaku pembunuhan seperti Jurit Cs.
"Bukankah penjara seumur hidup bisa membebani negara?" tanya detikcom.
"Tidak. Nilai nyawa seseorang tidak bisa dibandingkan hanya dengan nominal anggaran negara. Negara juga sudah berkomitmen melindungi hak hidup warga negaranya," tegasnya.
Ibrahim dan Jurit dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh pada tahun 1997. Selain membunuh, Ibrahim dan Jurit yang dibantu oleh Dani dan Sofyan juga memutilasi Soleh.
Dalam eksekusi tengah malam tadi, turut dieksekusi Suryadi Swabuana, terpidana pembunuhan satu keluarga saat merampok pada 1992 di Palembang.
(/)











































