Diperiksa KPK, Sekjen DPR: Gaji Luthfi Hasan di DPR Rp 60 Juta/Bulan

Diperiksa KPK, Sekjen DPR: Gaji Luthfi Hasan di DPR Rp 60 Juta/Bulan

- detikNews
Jumat, 17 Mei 2013 13:31 WIB
Diperiksa KPK, Sekjen DPR: Gaji Luthfi Hasan di DPR Rp 60 Juta/Bulan
Jakarta - Sekjen DPR Winantuningtyastiti diperiksa KPK terkait pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq. Dia diminta untuk membeberkan gaji mantan Presiden PKS itu DPR. Berapa gajinya?

"Rp 60 juta satu bulan," kata Wina di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (17/5/2013).

Menurut Wina, penyidik KPK meminta dokumen penghasilan Luthfi sejak tahun 2004. Ada perhitungan total penghasilan yang tercatat dalam dokumen Kesekjenan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlahnya saya nggak inget, tapi lampirannya sudah lengkap nanti tanya penyidik saja," terangnya.

Apakah Luthfi masih menerima gaji saat ini? "Dalam masa proses pemberhentian ini dia masih menerima gaji, tapi tidak seluruhnya," jawabnya.

Luthfi menjadi tersangka dua kasus di KPK. Pertama, kasus suap impor daging dan pencucian uang. Saat ini, Luthfi masih ditahan KPK.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini