Istri Mengaku Tahu Jurit Dieksekusi Mati dari Tetangga

Istri Mengaku Tahu Jurit Dieksekusi Mati dari Tetangga

Taufik Wijaya - detikNews
Jumat, 17 Mei 2013 13:08 WIB
Palembang - Masnah (52), istri terpidana mati Jurit, mengetahui pelaksanaan eksekusi mati dari tetangganya. Dia dan anak-anaknya bingung mengapa pelaksanaan eksekusi itu tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga.

"Ado tetangga yang kasih tahu, tapi kami belum tahu apakah kami disuruh ke bandara (Bandara SMB II Palembang) apo tidak, untuk jemput kyai (kakak)," kata Masnah kepada wartawan di Palembang, Jumat (17/5/2013).

Jurit dan Ibrahim terpidana mati kasus pembunuhan secara bersama di kawasan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Sementara Suryadi pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Perumahan Pupuk Sriwijaya (Pusri), Kenten Palembang, pada 1991.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga terpidana ini dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jumat (17/5) dini hari. Jurit dan Ibrahim dimakamkan di Palembang dan Musi Banyuasin, sedangkan Suryadi dimakamkan di Cilacap.

Jezanah Jurit dan Ibrahim dijadwalkan tiba di Palembang sore ini. Belum diketahui apakah keduanya dimakamkan hari ini atau besok. Brimob Polda Sumsel mengerahkan 1 peleton personel untuk mengawal kedatangan jenazah dan pengamanan di rumah duka.

(tw/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini