"Ado tetangga yang kasih tahu, tapi kami belum tahu apakah kami disuruh ke bandara (Bandara SMB II Palembang) apo tidak, untuk jemput kyai (kakak)," kata Masnah kepada wartawan di Palembang, Jumat (17/5/2013).
Jurit dan Ibrahim terpidana mati kasus pembunuhan secara bersama di kawasan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Sementara Suryadi pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Perumahan Pupuk Sriwijaya (Pusri), Kenten Palembang, pada 1991.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jezanah Jurit dan Ibrahim dijadwalkan tiba di Palembang sore ini. Belum diketahui apakah keduanya dimakamkan hari ini atau besok. Brimob Polda Sumsel mengerahkan 1 peleton personel untuk mengawal kedatangan jenazah dan pengamanan di rumah duka.
(tw/trw)










































