Penggerebekan itu berlangsung Jumat (17/5/2013) pagi. Satuan Reserse Narkoba mendatangi satu rumah yang berada di Jalan Mangkubumi. Di sini sejumlah tersangka, dan berikutnya dilakukan lagi penangkapan terhadap tersangka lain di lokasi terpisah.
Total ada 11 orang tersangka yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing Ratne Tambi dan anak perempuannya Ratih Palona, kemudian Vicky, Harun, Sarkunin, Acutan, Nelsen, Murti, Vijay, Indra dan Algesin. Mereka kini ditahan di Mapolresta Medan, Jalan HM Said.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang menyatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan operasi dalam pemberantasan narkoba.
"Hasil pemeriksaan sementara diketahui, tempat pembuatan ekstasi ini, melakukan produksi sekitar tiga hari sekali dengan jumlah sekali produksi sekitar 50 butir," kata Monang.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus guna mengetahui detail operasi jaringan pembuat ekstasi ini. Beberapa tersangka lain tengah diburu.
(/)











































