Ini Pandangan Wamenkumham Terkait Praktik Korupsi di Semua Kalangan

Ini Pandangan Wamenkumham Terkait Praktik Korupsi di Semua Kalangan

- detikNews
Jumat, 17 Mei 2013 06:28 WIB
Jakarta - Korupsi saat ini telah merambah semua kalangan. Tak peduli dari kalangan atas, menengah, maupun bawah, sudah mengenal bahkan menganggap korupsi adalah hal biasa.

Wakil Menteri Kemenkum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan dalam upaya pemberantas korupsi saat ini tidak bisa lagi menggunakan rumus tunggal. Setiap lembaga penegak hukum dan aturan-aturan terkait korupsi bisa dipadukan.

"Tidak ada rumus tunggal dalam ikhtiar memberantas korupsi. Segala cara dan upaya yang dapat dibenarkan menurut peraturan perundangan dimungkinkan untuk ditempuh secara paralel," kata Denny, di sela-sela diskusi Toleransi Nol Terhadap Korupsi, di Hotel Tabek Indah, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (16/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Denny, sebaiknya dokumen strategi pemberantasan korupsi yang ada diharapkan dapat mengacu pada Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (SNPK). "Selain itu, akselerasi dan percepatan implementasi juga menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Denny menambahkan dalam praktek memberantas korupsi tidak bisa dipisahkan antara memperbaiki sistem atau sumber daya manusianya terlebih dahulu.

"Dua-duanya dikerjakan, perbaikan orang ataupun sistemnya. Dikerjakan baik itu pencegahan dan pemberantasan. Kerjain yang paling dekat dulu. Untuk jangka panjang, pendidikan politik anti korupsi akan sangat penting," tambah Denny.

(rna/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads