DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Tarto Mundur
Jumat, 15 Okt 2004 09:55 WIB
Jakarta - Pukul 13.00 WIB, Jumat (15/10/2004), DPR akan menggelar rapat paripurna. Rapat ini khusus membahas adanya surat persetujuan Presiden Megawati atas permohonan pengunduran diri Jenderal Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI.Menurut Ketua DPR Agung Laksono, dalam rapat paripurna nanti, masing-masing fraksi akan menyampaikan pendapat akhir mengenai permintaan mundur dan pengangkatan Panglima TNI baru. Ditegaskan, DPR tidak akan memanggil Panglima TNI untuk dimintai klarifikasi karena berpendapat surat pengunduran diri Panglima sudah jelas.Agung juga menjelaskan, kalau paripurna menetapkan setuju membahas pengunduran diri Panglima, ada dua kemungklian bisa ditempuh sesuai Tatib DPR. Pertama harus menunggu sampai alat kelengkapan Dewan terbentuk."Bila ini yang diambil, kemungkinan baru minggu depan komisi-komisi DPR lengkap. Atau bisa juga dengan alternatif kedua, yaitu lewat Pansus. Kalau lewat Pansus, ini tanpa menunggu kelengkapan Dewan itu. Tapi kalau dengan Pansus, ini sulit dikejar sebelum pelantikan Presiden," papar Agung pada Kamis kemarin. Sementara, presiden terpilih SBY dilantik pada 20 Oktober.Dalam surat persetujuannya atas mundurnya Tarto, Presiden Mega menunjuk KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai pengganti sementara. Sekadar diketahui, sesuai UU, pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI harus mendapat persetujuan DPR dan Presiden.
(nrl/)











































