"Mereka ditangkap tadi pagi pukul 00.15 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Budi Setiadi saat dihubungi, Kamis (16/5/2013).
Tiga pria yang ditangkap mengaku bernama Suwojo (55), Bambang (40) dan Mansyur (30). Mereka ditangkap tanpa adanya perlawanan di Jalan Bojong Raya No 50 RT2 RW4 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Budi mengatakan polisi masih menyelediki kasus ini untuk mengetahui kemana barang-barang tersebut akan dijual. Ketiganya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Duren.
"Ketiganya sudah kami tahan dan masih kami dalami," ujar Budi.
(spt/vid)











































