"Statement Mendagri, beliau bertekad perekaman e-KTP yang potensinya harus selesai pada Desember 2012 merekam sebanyak 173 juta e-KTP, justru bisa diselesaikan pada November 2012," kata Dirjen Administarasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman.
Hal itu disampaikan dalam rapat komisi II dengan Kemendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian penyelesaian tahun 2013 merupakan pekerjaan yang berat. Memang benar berat, kami berupaya agar tetap dilaksanakan dengan cara di Kemendagri kami 90 persen (bekerja memantau) di lapangan," ungkapnya.
"Jadi yang sosialisasi tim kita sedang bekerja. Saya Senin sampai Rabu di daerah, jadi kami sema ada di lapangan. Tak hanya itu ada penanggungjawab provinsi dan kota, jadi kami sudah kerja keras," lanjut Irman.
Sebelumnya, anggota komisi II aggota Komisi II Mestariany Habie menagih janji Mendagri yang menyatakan siap mundur jika e-KTP tidak selesai di 2012. Karena menurutnya, bukan saja tak selesai, tapi banyak perekaman yang bermasalah di daerah.
"Dahulu ketika proyek ini mau berjalan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjanji bila proyek e-KTP ini tidak tuntas dan berjalan baik sampai akhir tahun kemarin, maka dia akan mundur dari jabatannya," kata Mestariany Habie.
(/van)











































