Polisi Cek Kabar Anak Klewang Bebas dari Penjara

Polisi Cek Kabar Anak Klewang Bebas dari Penjara

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 14:31 WIB
Polisi Cek Kabar Anak Klewang Bebas dari Penjara
Ilustrasi/detikcom
Pekanbaru - Bambang Suprianto (18), anak kandung Klewang dikabarkan sudah keluar dari LP Pekanbaru. Polisi mengecek dan siap memproses pelaku perusakan ini dia terlibat dalam kasus belakangan ini.

"Kita baru dapat kabar, kalau Bambang sudah keluar dari LP. Soalnya kita memang tidak mendapat laporan resmi dari pihak LP atas keluarnya Bambang," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar kepada detikcom, Kamis (16/5/2013) di ruang kerjanya.

Adang menyebut Bambang ditangkap dalam kasus pengerusakan pos Mapolresta Pekanbaru bersama geng motor XTC tahun 2012 lalu. Dia ditangkap, diproses hukum, dan akhirnya dijebloskan ke bui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapan keluarnya kita juga tidak tahu. Padahal Bambang ini kita tangkap April 2012 lalu," kata Adang.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar menambahkan Bambang dijerat pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun.

"Kita lagi cari tahu berapa sebenarnya hukuman untuk Bambang," kata Arief.

Saat ini, selain Klewang, ada 16 tersangka geng motor yang dijadikan tersangka. "Kalau nanti dari tersangka ini mengarah ke Bambang, dia akan kita tangkap lagi," kata Adang.

(cha/trw)


Berita Terkait