Jika BBM Naik, Organda akan Naikkan Tarif Angkutan 28%

Jika BBM Naik, Organda akan Naikkan Tarif Angkutan 28%

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 13:50 WIB
Jakarta - Pemerintah rencananya akan menaikkan harga premium menjadi Rp 6.500/liter dan solar subsidi jadi Rp 5.500/liter. Hal ini akan mendongkrak tarif angkutan umum di Jabodetabek. Organda akan mengajukan kenaikan tarif sebesar 28 persen jika kenaikan harga ini jadi.

"Jadi nanti kalau BBM naik kita akan ajukan kenaikan sebesar 28 persen," kata Sekjen DPP Organda Andriyansah dalam acara diskusi 'Meningkatkan Penggunaan Angkutan Umum' di Gedung Litbang Kemenhub & KNKT, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2013).

Andriyansah mengatakan, jika BBM naik maka biaya angkutan umum seharusnya mengikuti harga pasar. Hal ini disebabkan kenaikan BBM ini akan berpengaruh dengan harga suku cadang dan juga bunga investasi untuk kendaraan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya kita mengajukan kredit untuk beli mobil pribadi, maka kisaran bunganya 5-10 pesen, tapi kalau bilang mobil itu untuk angkutan umum bungnaya akan naik jadi 16-20 persen," katanya.

Hingga saat ini tarif angkutan umum masih diatur pemerintah. Sehingga banyak lahir angkutan yang menggunakan pelat hitam. "Banyak kendaraan pribadi yang berubah jadi angkutan umum," katanya.

Andriyansah mengatakan, jika solar naik Rp 1.000 maka diperkirakan kenaikan tarif akan naik sebesar seribu rupiah per penumpang. Namun kenaikan ini akan bisa lebih tinggi jika angkutannya memakai bahan bakar premium.

"Kalau premium kan rencana kenaikannya Rp 2.000, jadi bisa lebih besar lagi kenaikannya," katanya.

Sementara itu, Kasubid Dampak Transportasi Angkutan Darat Dinas Perhubungnan DKI Carlo Manik mengatakan terjadi penurunan penggunaan transportasi umum di Jabodetabek. Pada 2005 masih ada 55 persen warga yang memakai angkutan umum. Kemudian pada 2007 turun menjadi 52 persen. Kemudian pada 2010 makin berkurang menjadi 28 persen.

"Jangan-jangan nanti tidak ada lagi yang naik transportasi umum," katanya.

Pemerintah akan menerapkan beberapa kebijakan untuk membuat warga menaiki angkutan umum. Kebijakan-kebijakan ini antara lain adalah manajemen parkir, pembatasan wilayah parkir, zona pembatasan kendaraan pribadi dan pelarangan mobil pribadi dalam waktu tertentu.

(nal/nwk)


Berita Terkait