"LS menggunakan nama dia sendiri tapi ada identitas yang bukan anggota Polri. Di dalam semua transaksi tidak menggunakan atas nama LS tapi perusahaan," jelas Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Perusahaan yang dia gunakan untuk bisnis BBM yakni PT Seno Adi Wijaya, sedangkan kayu PT Rotua. Polisi juga memblokir 60 rekening terkait Labora, perusahaannya, dan rekanan.
"Harus dibedakan rekening dia pribadi dan rekening usaha bisnis yang bersangkutan. Ada rekening pribadi dan rekening yang berkaitan dengan usaha yang bersangkutan," jelasnya.
Data transaksi mencurigakan Aiptu Labora terendus dari laporan PPATK. Diketahui rekening dia dan beberapa rekening melakukan transaksi mencapai Rp 1,5 triliun. Labora bertugas di Polres Sorong, dia sudah dijadikan tersangka atas pencucian uang.
(/)











































