Manajer Ditangkap KPK, Aktivitas Karyawan PT Master Steel Tetap Berjalan

Manajer Ditangkap KPK, Aktivitas Karyawan PT Master Steel Tetap Berjalan

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 13:35 WIB
Jakarta - Tak ada perubahan yang terjadi di kantor PT Master Steel setelah kasus penangkapan 2 manajer keuangan mereka oleh KPK. Aktivitas pabrik berjalan seperti biasa.

Pabrik itu terletak di Jl Raya Bekasi KM 21, Bekasi, Jawa Barat. Saat didatangi, para karyawan masih tampak sibuk bekerja. Lalu, pada pukul 11.00-11.30 WIB mereka beristirahat.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang peleburan baja itu cukup besar. Karyawannya pun terlihat banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat detikcom mencoba masuk untuk meminta tanggapan terkait penangkapan KPK, pihak keamanan tak memberi izin. Menurut komandan regu keamanan pabrik, Jaswardi, pemimpin perusahaan sedang tak ada.

"Mereka tidak masuk kantor jadi tidak bisa memberi penjelasan," kata Jaswardi.

Dua Manajer Keuangan PT The Master Steel, Teddy Mulyawan dan Effendi Kumala ditangkap KPK karena diduga menyuap penyidik pajak. Mereka kini sudah jadi tersangka dan ditahan.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, PT Master Steel memang bermasalah dan sudah masuk penyidikan kasus pajak. Sehingga dibuat tim penyidik.

Sayangnya, di antara penyidik itu, ternyata dua orang ada yang malah mengambil kesempatan. Penyidik yang dimaksud adalah Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan IIID) dan Eko Darmayanto (IIIC).



(edo/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads