Kejagung Pastikan Eksekusi Mati 3 Pembunuh Sadis Bulan Ini

Kejagung Pastikan Eksekusi Mati 3 Pembunuh Sadis Bulan Ini

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 13:14 WIB
ilustrasi (hasan/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengeksekusi mati 3 terpidana kasus pembunuhan berencana dalam waktu dekat. Ketiga terpidana mati itu adalah Ibrahim, Jurit dan Suryadi Swabuana.

"Insya Allah, dalam waktu dekat ini," kata Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Mahfud Manan kepada detikcom, Kamis (16/5/2013).

Ibrahim dan Jurit dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh pada tahun 1997. Selain membunuh, Ibrahim dan Jurit yang dibantu oleh Dani dan Sofyan juga memutilasi Soleh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Suryadi Swabuana alias Edi Kumis alias Dodi bin Sukarno merupakan terpidana pembunuhan dan pencurian di Palembang. Penolakan grasinya berdasarkan Keppres Nomor 20/G/2003 bertanggal 3 Februari 2003. Ketiganya saat ini mendekam di LP Nusakambangan.

"Bulan ini atau bulan Juni?" tanya detikcom.

"Bulan Mei," jawab Mahfud tanpa mau menyebut tanggal eksekusi dengan pasti.

(asp/try)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads