KPK kembali menahan salah satu penyuap dua penyidik pajak Jakarta Timur. Manajer keuangan PT Master Steel, Effendi Kumala, masuk mobil tahanan sambil menutup wajahnya dengan map.
Effendi keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (16/5/2013) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum keluar, tampak anak dan istrinya terlihat menemani Effendi di lobi KPK.
Effendi yang mengenakan baju tahanan KPK pun kemudian langsung bergegas keluar. Wajahnya terus ditutupi oleh map.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon maaf karena tadi sangat panik," ujar kuasa hukum Effendi, Tito Hananta.
Mereka yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, adalah Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan IIID) dan Eko Darmayanto (IIIC). Mereka ini adalah pegawai pajak pada Ditjen Pajak Jakarta Timur.
Dian dan Eko dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Effendi dan Teddy dijerat Pasal 5 dan Pasal 13 UU yang sama
(mok/lh)











































