Rekening milik Aiptu Labora juga sudah diblokir Mabes Polri. "Sudah kita blokir," kata Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Nama Labora memang tidak tercantum dalam daftar pengurus perusahaan. Namun penyidik mengetahui jejaknya dari transaksi perusahaan PT Seno Adi Wijaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menjelaskan, data dari PPATK juga terpapar Labora melakukan transaksi tak wajar. Dalam 5 tahun sejak 2007-2012 mencapai Rp 1,5 triliun.
(ahy/ndr)