"Setelah pemanggilan pemeriksaan kedua, dia telah kita tetapkan jadi tersangka," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Setyo Budi kepada wartawan di Sentani, Jayapura, Kamis (16/5/2013)
Selain mengamankan barang bukti (BB) ribuan ton BBM juga mengamankan 3 kapal yang dijadikan pengangkutan BBM tersebut. Pihak Polda Papua bersama Bareskrim Polri terus mendalami jaringan bisnis Labora Sitorus terkait BBM, karena pengakuan dari pihak Pertamina Sorong, perusahaan milik dia sejak September 2012 izinnya habis dan telah berhenti sebagai agen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aiptu Labora juga dilaporkan PPATK memiliki transaksi mencurigakan sejak 2007-2012 sebanyak Rp 1,5 triliun. Diduga dia mengendalikan bisnis BBM dan kayu ilegal.
(ndr/ndr)