KPK Periksa Kepala Bappebti Jadi Saksi Suap Lahan Pemakaman

KPK Periksa Kepala Bappebti Jadi Saksi Suap Lahan Pemakaman

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 11:30 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Syahrul R Sampurnajaya. Syahrul akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap berkaitan izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kabupaten Bogor.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Kamis (16/5/2013).

Radar KPK menemukan Syahrul aktif dalam pembicaraan agar perusahaannya mendapatkan izin lahan di Tanjungsari, Bogor. Kini KPK tengah memetakan apakah tindakan itu termasuk kategori pidana atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (25/4) lalu, KPK memanggil sopir yang bernama Yatno dan sekretarisnya bernama Eti Baiti Sarah. "Keduanya sopir dan sekretaris Kepala Bappebti, dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Syahrul di Kantor Bappebti, Jl Kramat Raya 172, Jakarta Pusat, rumah di Jl H. Jian, Cipete, Jaksel dan unit apartemennya di Apalartemen Senopati lantai 18 tower 3 di Jl Senopati Jakarta Selatan.

KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut, di antaranya Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, dan pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Usep Jumeino.

Tiga tersangka lainnya yakni pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Bogor Listo Wely Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna, yang punya kaitan dengan Sentot.

Pada saat penangkapan Selasa (16/4) di rest area Sentul, KPK mendapatkan barang bukti berupa uang senilai Rp800 juta yang diberikan Sentot kepada Usep.

Uang tersebut diduga untuk mengurus izin lahan seluas 100 hektare di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

(mok/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads