"Saya hanya lihat aspek ketentraman dan ketertiban (tramtib) saja, menurut saya berjalan baik dan tertib," ujar Mendagri Gamawan Fauzi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (16/5/2013).
Dia mengatakan, biarpun hasil survei memenangkan salah satu calon pasangan tertentu, hasil resmi tetap dari KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendagri juga mengatakan kalau ada pihak-pihak yang tidak puas sebaiknya menempuh jalur hukum. Adapun jalur hukum yang bisa ditempuh ialah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dan keputusan MK bila ada yang menggugat hasil. Saya percaya masyarakat Bali yang punya kultur dan iklim sosial yang baik akan bersama-sama menjaga tramtib di Bali," pungkasnya.
Pilkada Bali sendiri diikuti oleh 2 pasangan cagub. Dua pasangan calon yang bertarung dalam pilgub kali ini adalah pasangan AA Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan yang diusung PDIP dengan nomor urut 1. Kedua, pasangan I Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta yang diusung gabungan partai dalam Koalisi Bali Mandara dengan nomor urut 2.
(rvk/rmd)