"Anggota majelis sidang MKH dari KY untuk hakim di Kalimantan Barat (Kalbar) yang diduga melakukan perbuatan asusila sudah ditunjuk," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar kepada wartawan, Kamis (16/5/2013).
Keempat komisioner itu Imam Anshari Saleh, Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri dan Ibrahim. Keempatnya akan bergabung dengan 3 hakim agung yang duduk di MKH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim AS mulai terlibat affair usai perkawinan pertamanya kandas. Setelah itu, dia mulai menjadi petualang cinta.
Tidak hanya seorang wanita yang diselingkuhinya, sedikitnya ada empat orang yang menjadi pasangan selingkuhnya. Di antara pasangan selingkuhnya, perempuan yang tengah dia adili dalam kasus perceraian.
Hakim mata keranjang ini juga menyelingkuhi pegawai di pengadilan tempatnya bekerja. Sementara dua orang perempuan lain tidak diketahui asal usulnya.
"Begitu KY menentukan orang-orangnya, maka Ketua MA segera menunjuk hakim agung yang akan duduk di MKH dan waktu MKH langsung ditentukan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur.
(asp/try)