RUU ASN yang Atur Lelang Jabatan Mandeg di Tengah Jalan

RUU ASN yang Atur Lelang Jabatan Mandeg di Tengah Jalan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 10:11 WIB
RUU ASN yang Atur Lelang Jabatan Mandeg di Tengah Jalan
Jakarta - Lelang jabatan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya sedang diatur di Undang-undang. Namun pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur hal tersebut mandeg di tengah jalan.

"RUU ASN mandeg pembahasannya di pemerintah sudah 2 masa sidang DPR menunggu," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar S, kepada detikcom, Kamis (16/5/2013).

RUU ASN mengatur banyak hal termasuk menyangkut birokrasi dan jenjang karier PNS. Golnya adalah memperkuat reformasi birokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Reformasi birokrasi bisa berjalan kalau ditunjang RUU ASN, ada lelang jabatan, transparansi keterbukaan, membabaskan birokrasi dari politik,"katanya.

Lalu kapan RUU ASN akan diteruskan? Belum ada kepastian terkait hal ini.

"Yang jelas mandegnya di pemerintah," tegasnya.

(van/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini