"RUU ASN mandeg pembahasannya di pemerintah sudah 2 masa sidang DPR menunggu," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar S, kepada detikcom, Kamis (16/5/2013).
RUU ASN mengatur banyak hal termasuk menyangkut birokrasi dan jenjang karier PNS. Golnya adalah memperkuat reformasi birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu kapan RUU ASN akan diteruskan? Belum ada kepastian terkait hal ini.
"Yang jelas mandegnya di pemerintah," tegasnya.
(van/try)