Komisi II DPR Panggil Mendagri Bahas Kontroversi e-KTP

Komisi II DPR Panggil Mendagri Bahas Kontroversi e-KTP

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 10:01 WIB
Jakarta - Komisi II DPR memanggil Mendagri Gamawan Fauzi membahas realisasi e-KTP. Banyak hal dibahas, termasuk pengadaan card reader e-KTP.

"Rapat dengan Mendagri pagi ini soal e-KTP," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar S, kepada detikcom, Kamis (16/5/2013).

Banyak hal disoroti komisi II DPR. Termasuk kepastian apakah e-KTP boleh difotokopi hingga pengadaan card reader e-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal fotocopi, soal card reader, chipnya, kita evaluasi menyeluruh," katanya.

Komisi II juga menyoroti distribusi e-KTP ke daerah. "Karena penyelesaiannya kan belum selesai seperti rencana," katanya.

Saat ini Dirjen Kemendagri sudah hadir di tengah rapat Komisi II DPR. Sedangkan Mendagri belum tampak hadir, ada kemungkinan Mendagri tidak hadir.

(van/try)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads