"Saya sudah dimintai keterangan oleh KPK. Jika masih memerlukan keterangan lagi, tentu saya siap beri keterangan," ujar Mentan Suswono dalam pesang singkatnya kepada detikcom, Kamis (16/5/2013).
Sebelumnya dalam persidangan, keterangan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan terdakwa kasus suap impor sapi dari PT Indoguna, Elda Devianne Adiningrat. Elda mengaku mendapat informasi dari Ahmad Fathanah bahwa soal izin kuota impor sapi dibahas Suswono, Hilmi Aminuddin, dan Luthfi Hasan di Lembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang juga terungkap bahwa Elizabeth, Fathanah dan Elda bertemu di Restoran Angus Steak House Senayan City pada 30 Desember 2012. "Dalam pertemuan tersebut saudara Ahmad Fathanah menyampaikan hasil pertemuan di Lembang yang menurut Ahmad Fathanah dihadiri saudara Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah dan Suswono," begitu isi BAP Elda yang dibacakan.
Menurut Elda, Fathanah menyampaikan hasil pertemuan Lembang yaitu Elizabeth akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi. "Selanjutnya Elizabeth Liman menyampaikan bahwa akan komit membantu mendukung dana PKS," tutur Elda.
Elda membenarkan isi BAP yang dibacakan jaksa dalam persidangan. "Benar," jawab Elda.
(mpr/mpr)