"KRL dibawa ke Rutan Salemba," kata Jubir KPK, Johan Budi, Jaksel, Rabu (15/5/2013).
Tak hanya Khairil, seorang pegawai swasta lainnya, Surung Panjaitan juga malam ini akan dimasukkan ke dalam penjara. Surung akan ditahan di Rutan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok baru ditentukan," lanjut Johan.
Hidayat dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi. Barang bukti uang suap yang berhasil diamankan sebesar Rp 999,6 juta
Plt Kadis PU Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar dijerat Pasal yang sama dengan bosnya. Sedangkan Surung Panjaitan dikenakan Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.
(mok/ega)











































