Hal ini terungkap dari rekaman pembicaraan antara Elda Devianne Adiningrat dengan Ahmad Fathanah pada 7 November 2012. Rekaman hasil sadapan ini diperdengarkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Dalam rekaman percakapan Elda mengatakan ada permohonan Indoguna untuk penambahan kuota impor daging sebanyak 500 ton. "500 aja satu kali kirim pakai pesawat, kalau kapal laut tidak keburu," kata Elda.
Fathanah menanyakan komisi dari kuota impor itu. "Kita dapat berapa?" tanyanya. "1,5 tinggal aku atur, kan Zaky minta 2.000 kita cuma 1.000, makanya Pak dari kemarin, baru tadi saya kan si Zaky boleh, saya SMS nggak direspon," ujar Elda.
Saat ditanya jaksa penuntut umum, Elda menerangkan komisi Rp 1,5 miliar itu adalah hasil perhitungan dari komisi Rp 3.000 per kilogram daging dikalikan 500 ribu kg (500 ton).
Tapi permohonan penambahan kuota ini tidak disetujui Menteri Perekonomian. "Menurut info dari Ahmad Fathanah karena ketemu Pak Syukur, itu tidak disetujui oleh Menko Ekuin," tutur Elda.
Nama Ahmad Zaky mulai tersiar ketika KPK hendak menyita mobil Luthfi Hasan Ishaaq di DPP PKS pada 6 Mei lalu. KPK membawa Zaky ke DPP PKS untuk menunjukan lokasi mobil Luthfi termasuk kuncinya. Tapi Zaky langsung menghilang.
Dalam persidangan hari ini Zaky juga dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa Direktur Indoguna Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi. Namun hingga sidang selesai Zajy tak menunjukkan batang hidungnya.
(fdn/ndr)











































