Bahas Penangkapan Pegawainya, Dirjen Pajak Sambangi KPK

Bahas Penangkapan Pegawainya, Dirjen Pajak Sambangi KPK

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 20:06 WIB
Jakarta - 2 Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak Jakarta Timur ditangkap saat menerima uang 300 ribu dollar Singapura. Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan tim pun menyambangi KPK.

Fuad datang sekitar pukul 19.45 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (15/5/2013). Dengan menumpang mobil Toyota Camry, Fuad tampak ditemani oleh seorang pegawai Ditjen Pajak.

Beberapa saat sebelum kedatangan Fuad, tiga orang pegawai Ditjen Pajak juga sudah tiba. Kini mereka semua pun sudah masuk ke dalam Gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, Rabu (15/5/2013), adalah Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan IIID) dan Eko Darmayanto (IIIC). Mereka ini adalah pegawai pajak pada Ditjen Pajak Jakarta Timur.

Selain mereka, KPK juga menangkap lagi seseorang dari perusahaan swasta The Master Steel bernama Efendi dan kurir bernama Teddy. Perusahaan itu terletak di kawasan Jl Raya Bekasi, Cakung.

Mereka ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di KPK.

(mok/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads