Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK Ternyata Pernah Juga Terima Suap

Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK Ternyata Pernah Juga Terima Suap

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 18:01 WIB
Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK Ternyata Pernah Juga Terima Suap
Jakarta - 2 Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak Jakarta Timur ditangkap saat menerima uang SGD 300 ribu. Penerimaan ini ternyata bukan yang pertama kali dari dua pegawai pajak itu.

"Kita duga pemberian tadi juga pernah dilakukan sebelumnya dengan modus yang sama," kata jubir KPK, Johan Budi, di kantornya, Jaksel.

Mereka yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, Rabu (15/5/2013), adalah Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan IIID) dan Eko Darmayanto (IIIC). Mereka ini adalah pegawai pajak pada Ditjen Pajak Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mereka, KPK juga menangkap lagi seseorang dari perusahaan swasta The Master Steel bernama Efendi dan kurir bernama Teddy. Perusahaan itu terletak di kawasan Jl Raya Bekasi, Cakung.

Mereka ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di KPK.

(mok/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads