Kronologi Penangkapan 2 Pegawai Pajak Jaktim

Kronologi Penangkapan 2 Pegawai Pajak Jaktim

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 17:37 WIB
Kronologi Penangkapan 2 Pegawai Pajak Jaktim
Jakarta - Berbagai cara terus dilakukan untuk bisa hindari jeratan KPK. Seperti yang coba dilakukan 2 pegawai pajak ini saat menerima suap. Tapi toh tetap saja bisa diciduk KPK.

Mereka yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, Rabu (15/5/2013), adalah Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan IIID) dan Eko Darmayanto (IIIC). Mereka ini adalah pegawai pajak pada Ditjen Pajak Jakarta Timur.

Selain mereka, KPK juga menangkap lagi seseorang dari perusahaan swasta The Master Steel bernama Efendi dan kurir bernama Teddy. Perusahaan itu terletak di kawasan Jl Raya Bekasi, Cakung.

Juru bicara KPK, Johan Budi menjelaskan bagaimana proses penyuapan yang coba mereka lakukan. Berikut kronologinya:

Selasa (14/5)

Dian dan Eko membawa mobil Avanza hitam ke parkiran Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Kunci mobil diberikan ke seseorang yang diduga sebagai kurir. Dian dan Eko pun kemudian pulang.

Tak lama setelah itu, Teddy pun memasukkan uang sebesar SGD 300 ribu ke dalam mobil itu.

Rabu (15/5)

Pukul 13.00 WIB

Dian, Eko dan Teddy pun datang bersama-sama ke lokasi untuk mengambil uang. KPK menduga uang itu diberikan untuk mengurusi permasalahan pajak yang sedang melanda The Master Steel.

KPK pun langsung menangkap ketiga orang itu. Di lokasi berbeda, Effendi juga ikut dicokok KPK.

Pukul 15.00 WIB

Para pihak yang diduga terlibat dalam suap ini pun digiring ke KPK. Mereka masih diperiksa hingga saat ini.

(mok/mad)


Berita Terkait