"Pada hari ini, sekitar pukul 14.00 WIB, KPK telah melaksanakan eksekusi terpidana Miranda Gultom ke Lapas Wanita Tangerang. Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di Blok Mawar kamar 3 sekamar dengan narapidana kasus perbankan," ujar Dir Infokom Ditjen Pas, Ayub Suratman kepada wartawan, Rabu (15/5/2013).
Idealnya Miranda cuma sendiri di dalam sel. Namun kondisi telah memaksa Miranda berbagi tempat tinggalnya dengan orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayub mengatakan selanjutnya, terpidana Miranda Gultom akan mengikuti program dari lembaga pemasyarakatan Tanggerang selama satu minggu.
"Untuk selanjut mengikuti program masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama sedikitnya satu minggu," tandasnya.
(edo/gah)











































