LP Wanita Tangerang Penuh, Miranda 1 Sel dengan Napi Kasus Perbankan

LP Wanita Tangerang Penuh, Miranda 1 Sel dengan Napi Kasus Perbankan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 17:12 WIB
LP Wanita Tangerang Penuh, Miranda 1 Sel dengan Napi Kasus Perbankan
Miranda Goeltom (Ramses/ detikcom)
Jakarta - Direktorat jendral Pemasyarakatan telah mengeksekusi terpidana kasus pemilihan deputi Bank Indonesia, Miranda Gultom. Akibat kapasitas telah melebihi daya tampung, Miranda harus berbagi sel dengan napi kasus perbankan.

"Pada hari ini, sekitar pukul 14.00 WIB, KPK telah melaksanakan eksekusi terpidana Miranda Gultom ke Lapas Wanita Tangerang. Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di Blok Mawar kamar 3 sekamar dengan narapidana kasus perbankan," ujar Dir Infokom Ditjen Pas, Ayub Suratman kepada wartawan, Rabu (15/5/2013).

Idealnya Miranda cuma sendiri di dalam sel. Namun kondisi telah memaksa Miranda berbagi tempat tinggalnya dengan orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kamar tersebut seharusnya untuk satu orang, namun karena sudah over kapasitas, sehingga kamar yang seharusnya dihuni untuk satu orang, saat ini digunakan untuk 2 orang," tuturnya.

Ayub mengatakan selanjutnya, terpidana Miranda Gultom akan mengikuti program dari lembaga pemasyarakatan Tanggerang selama satu minggu.

"Untuk selanjut mengikuti program masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama sedikitnya satu minggu," tandasnya.

(edo/gah)


Berita Terkait