Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal anggota Polri berpangkat Aiptu yang memiliki rekening Rp 1,5 triliun memang mencengangkan. PPATK diminta mengungkap asal dan aliran dana dari bintara berinisial LS itu.
"PPATK tinggal kerjasama dengan Polri untuk menelusuri profil dan transaksi yang bersangkutan, apakah uang itu hasil bisnis keluarga karena di sana banyak tambang dan lain-lain, atau ada transaksi yang mencurigakan," kata wakil ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf dalam perbincangan, Rabu (15//5/2013).
Menurutnya, tidak sulit untuk mengembangkan temuan yang sudah didapat oleh PPATK terhadap anggota polri bertingkat bintara di Polres Sorong itu, karena memang wilayah PPATK bisa menelusurinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzammil juga menuturkan, komisi III siap menindaklanjuti temuan PPATK itu jika memang PPATK ingin melaporkan kepada DPR, karena baru kali ini ada seorang anggota polisi yang mempunyai rekening gendut sampai Rp 1,5 triliun.
"Sampai saat ini belum ada laporan, tapi komisi III akan beri perhatian. Hanya saja kita belum punya kesimpulan apapun sebelum tahu laporan tersebut. Kita akan tanya polisi dan PPATK, tinggal PPATK dan Polri profesional dalam menangani ini," kata politisi PKS itu.
(tor/ndr)










































