Masa berlaku KJS yang seumur hidup ini ditegaskan Ahok. "Nggak ada pakai masa berlaku. Yang menentukan itu Komite Medis. Dia mesti pindah ke ruang biasa atau mana yang penting kelas 3. Seumur hidup berlakunya, yang penting kelas 3," kata Ahok saat ditanya masa berlaku KJS.
Hal itu dikatakan Ahok di kantornya, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Dia tak khawatir bila pemegang KJS itu sudah naik kelas alias sudah menjadi warga mampu akan menyalahgunakan KJS iti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pasien KJS yang berlama-lama di ICU, apakah akan dipindahkan, Ahok mengatakan, "Nggak. Nggak. Itu tergantung Komite Medislah. Kan kita ngomong jujur ya, kita bicara keluarga kan sering ke RS di ICU, kalau ada kaya miskin keluarga pasien, ketika dokter mengatakan kepada keluarga pasien ini akan mati saat mesinnya ini dicabut, pasti keluarga maarah dan itu aja keluarga bisa berantem. Ada keluarga yang tidak sanggup, dia suruh cabut, atau kalau kamu nggak punya uang bawa aja ke rumah. Kan bahaya," paparnya.
(nwk/mad)











































