"Ya setuju (sanksi harus diperketat)," kata Marzuki Alie kepada detikcom, Kamis (15/5/2013).
Menurutnya, jika seseorang telah dilantik menjadi anggota DPR, maka dia harus komit dengan tugas sebagai wakil rakyat. Maka jika kedapatan kerap bolos tanpa alasan, Badan Kehormatan DPR dan pimpinan fraksi wajib menindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, BK DPR mempublikasikan absensi kehadiran anggota DPR dalam setiap rapat paripurna secara berkala. Alhasil, didapati sejumlah anggota DPR kerap bolos tanpa keterangan, bahkan ada yang 6 kali berturut-turut bolos dan terancam dipecat.
(/)











































